Tuesday, November 30, 2010

Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut

Pengelolaan sumberdaya alam yang  ada selama ini, semakin disadari tidak sesuai dengan nilai-nilai pemanfaatan sumberdaya alam yang berkelanjutan. Dimana, yang dimaksud berkelanjutan ini setidaknya mencakup empat hal pokok: (1) upaya memenuhi kebutuhan manusia yang ditopang dengan kemampuan daya dukung ekosistem, (2) upaya peningkatan mutu kehidupan manusia dengan cara melindungi dan memberlanjutkan, (3) upaya meningkatkan sumberdaya manusia dan alam yang akan dibutuhkan pada masa yang akan datang, dan (4) upaya mempertemukan kebutuhan-kebutuhan manusia secara antar generasi.

Hakikat dari pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang didasarkan pada dua pertimbangan proporsional (seimbang) antara pertimbangan ekonomi dan ekologi. Betapapun pembangunan dilakukan namun kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan tetap harus dilestarikan. Dalam ungkapan lain pembangunan bukanlah serangkaian upaya eksploitasi terhadap sumberdaya alam dan lingkungan yang diperuntukkan sebagai daya dukung kehidupan manusia. Melainkan adalah suatu upaya sinergis antara manusia dan alam untuk tetap saling memenuhi kebutuhan dalam suatu ekosistem.

Pada tataran filosofis, dalam khasanah Islam dikenal konsepsi ecospritual yang tertuang dalam “Hablum min Allah, Hablum min Annas” dan “Khalifatulla fil Ardh”. Keberadaan manusia dimuka bumi yang berkeyakinan dan berpedoman Al-Quran akan menjadikan manusia tersebut memiliki manfaat bagi alam dengan sebutan ‘Rahmatan lil Alamin” dan manusia diberi amanat oleh sang pencipta sebagai khalifatullah fil ardh, pemimpin dimuka bumi yang akan dimintai pertangungjawaban kelak. Manusia yang beriman akan dapat dilihat dari amalan yang dapat dirasakan manfaatnya pada sesama manusia dan makhluk hidup lainnya.

Jika kita mampu renungkan lebih dalam lagi, Al-Quran dengan tegas menyatakan:
“Tidak pernahkah mereka melanglang buana dan memperhatikan akibat dari pentingkah generasi tempo dulu, mereka yang mengeksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan secara berlebihan. Padahal para Rosul berdatangan pada mereka  dengan seperangkat konsep. Allah tidaklah menganiaya mereka, tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” (Q.30:9), di kutip dari Agama Ramah Lingkungan perspektif Al-Quran, Abdillah (2001).

Mengenali Sumberdaya Pesisir dan Laut

Sumberdaya Alam
Alam pada dasarnya mempunyai sifat yang beraneka ragam, namun serasi dan seimbang. Oleh karena itu, perlindungan dan pengawetan alam harus terus dilakukan untuk mempertahankan keserasian dan keseimbangan itu.

Semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumberdaya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumberdaya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumberdaya alam nonhayati. Pemanfaatan sumberdaya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumberdaya alam bersifat terbatas.

Sumberdaya alam ialah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).

Menurut urutan kepentingan, kebutuhan hidup manusia, dibagi menjadi dua sebagai berikut.

1.   Kebutuhan Dasar (Primer)
Kebutuhan ini bersifat mutlak diperlukan untuk hidup sehat dan aman. Yang termasuk kebutuhan ini adalah sandang, pangan, papan, dan udara bersih.

2.   Kebutuhan Sekunder
Kebutuhan ini merupakan segala sesuatu yang diperlukan untuk lebih menikmati hidup, yaitu rekreasi, transportasi, pendidikan, dan hiburan.

Mutu lingkungan
Pandangan orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memang berbeda-beda karena antara lain dipengaruhi oleh faktor ekonomi, pertimbangan kebutuhan, sosial budaya, dan waktu. Semakin meningkat pemenuhan kebutuhan untuk kelangsungan hidup, maka semakin baik pula mutu hidup. Derajat pemenuhan kebutuhan dasar manusia dalam kondisi lingkungan disebut mutu lingkungan.

Daya dukung lingkungan
Ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Singkatnya, daya dukung lingkungan ialah kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua makhluk hidup.