Wednesday, December 1, 2010

Gerakan Pelajar Kreatif


Gambar: Kreativitas IPM Bali
Karakter Pelajar Kreatif mempunyai ciri berfikir dan bertindak secara ilmu-iman-amal, iman- ilmu-amal, amal-ilmu-iman secara dialektis[1]. Tidak memandang remeh salah satu di antara ketiga dimensi tersebut (ilmu-iman-amal), tetapi memandang ketiganya sebagai satu kesatuan yang saling melengkapi dan harus dimiliki oleh setiap kader. Kader yang mampu mendialektikakan ketiga dimensi itu dalam ranah perjuangan dapat kita sebut sebagai intelektual kritis transformatif. Yaitu kader yang bukan hanya pandai berteori atau shaleh ritual atau melakukan kerja – kerja teknis organisatoris saja, tapi kader yang mempunyai wacana pemikiran radikal (mendalam), juga shaleh sosial dan partisipasi aktif mewujudkan perubahan sosial. Kader-kader  yang mempunyai ciri-ciri seperti inilah yang nantinya mampu menjadi pelopor gerakan kritis transformatif.

Gerakan Pelajar Kreatif adalah aksi nyata IPM dalam menjawab kebutuhan pelajar dalam konteks kekinian. Gerakan Pelajar Kreatif mewadahi pelajar berdasarkan pada minat dan bakat pelajar. Gerakan Pelajar kreatif tersebut merupakan ide besar IPM untuk menjawab kebutuhan pelajar hingga 6 tahun ke depan atau bisa dikatakan ini adalah Visi IPM 2010-2016. Output dari Gerakan Pelajar Kreatif ini adalah terbentuknya komunitas – komunitas di kalangan pelajar yang berdasarkan minat, bakat dan hobi.

Metode
Metode yang dipakai dalam Gerakan Pelajar Kreatif IPM ini adalah Metode Strategic Planning. Perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai strategi ini. Berbagai teknik analisis dapat digunakan dalam proses ini, termasuk analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), PEST (Political, Economic, Social, Technological), STEER (Socio-cultural, Technological, Economic, Ecological, Regulatory) atau SMART (Specific, Measurable, Actual, Realistic, Time Bound)
GPK ini lahir dari hasil kajian Pimpinan Pusat dan tim materi Muktamar IPM yang secara bersama-sama melakukan kajian mendalam dengan metode tersebut.


Tujuan
Gerakan Pelajar Kreatif memiliki tujuan, agar :
A.    IPM menjadikan pelajar generasi Qur’ani
Maksudnya adalah IPM mampu menjadi wadah bagi pimpinan dan anggota untuk belajar membaca, mengkaji, dan mengamalkan Al Qur’an secara berjamaah, lalu mengkampanyekan budaya cinta Qur’an ke seluruh pelajar di Indonesia.
B.     IPM menjadi gerakan populis
maksudnya adalah agar IPM mampu diterima oleh semua kalangan, khususnya Pelajar di seluruh Indonesia,
C.     IPM mampu memfasilitasi minat dan bakat pelajar,
Maksudnya adalah IPM mampu mefasilitasi kebutuhan minat dan bakat pelajar dalam bentuk kominitas-komunitas
D.    IPM sebagai wadah pembela pelajar,
Maksudnya adalah agar IPM dapat mejadi referensi bagi semua pihak tentang masalah pendidikan dan memperjuangkan hak – hak pelajar
E.     IPM sebagai penggerak pengarus utamaan gender dikalangan pelajar.
maksudnya adalah agar IPM mampu menjadi garda terdepan dalam memeperjuangkan persamaan akses pelajar putri dan difabel di sekolah dan masyarakat.




ARAH STRATEGI GERAKAN PELAJAR KREATIF

A.    IPM menjadikan pelajar Generasi Qur’ani
IPM adalah pelopor, pelangsung, penyempurna amanah yang dipercaya oleh Muhammadiyah dalam menyempurnakan akhlaq mulia di kalangan pelajar. Sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna amanah tentu tidak lepas dari identitas Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dakwah amar makruf nahi munkar yang berdasarkan Al Qur’an dan As Sunnah. Dengan demikian IPM sebagai pusat pembibitan kader di ranah pelajar harus bisa menjadi cikal bakal penguatan ke-Islam-an, terutama dalam pengkajian Al Qur’an. Disamping itu IPM juga harus mampu menjawab problematika rohaniah pelajar dan mampu menjadi filter dari pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari maksud dan tujuan IPM yang berlandaskan Al Qur’an dan As-Sunnah.
Dari uraian diatas ada beberapa point yang harus IPM lakukan, diantaranya :
1.   Secara intensif mewajibkan membaca, mengkaji, dan mengamalkan Al Qur’an bagi pimpinan dan anggota IPM di semua struktur.
2.   Mengkampanyekan cinta Al Qur’an kepada seluruh pelajar di Indonesia.
3.   Melakukan pendampingan kepada pelajar agar tertib ibadah, belajar, dan berorganisasi.
4.   Membangun kesadaran pentingnya meningkatkan Iman dan Islam sebagai upaya penguatan rohaniah dan membentengi dari kekufuran.
5.   Membentuk pusat kajian ke-Islam-an di berbagai struktur IPM

B.     Menjadikan IPM sebagai gerakan pelajar paling populer
Menjadikan IPM sebagai gerakan populer (dikenal banyak kalangan), maka sudah selayaknya jika IPM mampu menunjukkan eksistensinya (keberadaannya) di tengah masyarakat. Kendala yang ada selama ini, masih berkutat pada persoalan yang klise (usang) di tengah kepungan persoalan yang tidak sederhana. Pandangan negatif orang tua, jarak geografis yang cukup jauh dan akses transportasi yang masih kurang seringkali menjadi kendala yang menghambat kader maupun pimpinan yang sedang menjalankan amanah. Belum lagi persoalan konsep & program kerja dari pusat yang sering tidak tersampaikan di tingkatan basis karena masalah komunikasi & pimpinan yang tidak mampu menyampaikan pesan lewat produk (seperti :buku panduan,SPI,modul,tanfidz,dll). Bahkan pada saat IPM mempunyai produk (seperti :buku panduan,SPI,modul,tanfidz,dll) yang menarikpun, kita masih terhalang oleh kurang berpihaknya media kepada IPM. Sehingga IPM seakan berjalan ditempat,seakan tidak memberi manfaat terhadap pelajar,dan semakin kehilangan gaungnya.

Karena alasan itulah, maka IPM harus :
1.      Menjadi gerakan pelajar yang populis (diterima oleh semua kalangan)
2.      Meningkatkan kapasitas pimpinan
3.      IPM harus berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat
4.      Memperluas jaringan dan mitra kerja
5.      Meningkatkan kesadaran pimpinan terhadap media

C.    IPM mampu memfasilitasi basis terutama bakat minat dalam waktu 3 tahun
Dalam beberapa tahun belakangan ini, pendidikan merupakan isu nasional yang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Pelajar selalu berperan sebagai objek dalam dunia pendidikan. Kekerasan, perlakuan yang tidak sepantasnya diterima siswa di sekolah, kecurangan dalam ujian, pergaulan bebas dan lain sebagainya adalah beberapa kasus yang muncul karena pelajar selalu terkurung dalam sistem pendidikan yang membuat pelajar jenuh. Belum selesai dengan satu masalah, muncullah masalah baru. Seperti permasalahan Ujian Nasional yang belum selesai, muncul masalah makelar pendidikan dalam menunjang kecurangan dalam penyelenggaraannya. Bila mendengar kata sekolah, pedidikan, identiknya dengan belajar secara konservatif. Berbeda dengan tujuan utama pendidikan yaitu membebaskan. Selain itu, kurikulum yang tidak sesuai dan berubah-ubah itu pun memberikan dampak negatif bagi pendidikan. Oleh karena itu IPM diharapkan mampu untuk membuat konsep sekolah alternatif yang membebaskan.

D.    Rumah advokasi pelajar Indonesia
IPM sebagai pelopor gerakan advokasi pelajar. Adalah jargon yang sudah tak asing lagi bagi seluruh kader IPM. Tak ayal lagi, IPM yang berlokus gerakan pelajar harus mempunyai jargon ini karena tuntunan jaman yang ada sekarang. Tuntutan keadaan yang ada, karena peraturan yang dibuat oleh pemerintah tidak lagi berpihak kepada pelajar sebagai harapan bangsa. Birokrasi pemerintah di bidang pendidikan yang berbelit dan tidak efisien, reformasi birokrasi yang tak kunjung ada hasil, sehingga semakin membuat pelajar terpuruk dan terjebak dengan sikap individualis dan cenderung buta terhadap keadaan sosial disekelilingnya. Maka, jargon IPM sebagai gerakan advokasi pelajar inilah yang kemudian menjadi sebuah pintu baru dan memberikan pencerahan terhadap dunia pendidikan. Sejalan dengan hal itu, maka IPM harus :
1.      mendorong kebijakan yang pro pelajar
2.      mengembangkan budaya kritis di tengah-tengah pelajar

E.     Pengarusutamaan Gender di Kalangan Pelajar
Kondisi pelajar yang sudah ada dalam zaman modern dan penuh dengan kemajuan teknologi sekarang ini ternyata masih bias akan pendidikan gender. Ini dapat dibuktikan dengan tidak adanya pelajaran yang memang menjurus langsung pada gender itu tersebut. Dalam pemahaman masyarakatpun istilah gender adalah sesuatu yang tabu, serta budaya patriarki masyarakat yang cenderung antipati terhadap istilah gender. Selain itu konsumsi masyarakat terutama pelajar akan media baik itu cetak (beberapa koran, tabloid & majalah) atau elektronik (tontonan sinetron) di negara ini cenderung menambah bias pemahaman masyarakat akan gender. Pemahaman dalam agama Islam berserta  beberapa stakeholder terkait dalam kaitan ini yang masih bersifat tradisionalpun memiliki andil dalam penambah bias-an pemahaman tentang gender.

Pembahasan Gender disini lebih cenderung kepada penambahan pengetahuan masyarakat kepada persamaan akses untuk semua kalangan. Untuk itu IPM diharapkan mampu :
1.      membangun penyadaran paradigma pengarusutamaan gender kepada pelajar
2.      mengubah perilaku masyarakat untuk memilih tontonan yang baik, serta mendapatkan akses (kesempatan) yang sama (equal access)




AGENDA AKSI
Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Agenda aksi merupakan bentuk kegiatan konkrit (nyata) dan secara bersama – sama dapat dikerjakan secara nasional dari Pimpinan Ranting hingga Pimpinan Pusat. Agenda aksi dapat dipahami sebagai produk nyata dari IPM untuk menjawab kebutuhan pelajar. Agenda aksi ini berlaku secara nasional (komunitas, lembaga, PR – hingga PP IPM), tanpa menunggu instruksi dari pimpinan diatasnya. Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) memberikan waktu untuk mengevaluasi gerakan bersama ini selama 3 tahun pertama (jangka pendek) dan 3 tahun kedua (jangka panjang) pada forum Konferensi Pimpinan Wilayah (konpiwil. Berdasarkan strategi gerakan yang telah dijelaskan sebelumnya, maka agenda aksi IPM adalah sebagai berikut :

A.    Gerakan Cinta Al-Qur’an
1.      Pengertian :
Gerakan cinta Al-Qur’an adalah sebuah gerakan pembudayaan tradisi membaca dan mengkaji Al Qur’an di kalangan pelajar. Juga merupakan gerakan penyadaran tentang pentingnya Al Qur’an sebagai petunjuk utama dalam kehidupan.
2.      Tujuan :
a.       Mewujudkan tradisi membaca, mengkaji dan mengamalkan Al Qur’an  di kalangan pelajar.
b.      Mewujudkan pelajar yang mahir dalam membaca Al Qur’an.
c.       Menghidupkan nuansa Qur’ani di kalangan pelajar.
3.      Target :
a.       Terwujudnya tradisi membaca dan mengkaji AlQur’an
b.      Terwujudnya pelajar yang mahir dalam membaca Al Qur’an
c.       Terwujudnya perilaku yang berdasarkan ajaran Al Qur’an
4.      Bentuk Aksi :
a.       Membudayakan membaca dan mengkaji Al Qur’an di kalangan pelajar.
b.      Membudayakan membaca Al Qur’an sebelum proses KBM dimulai.
c.       Komunitas kajian Al Qur’an
d.      Aksi riil makna Al Qur’an, contoh : Bakti Sosial Al Maa’uun, Mengkampanyekan Kebiasaan Membaca Qur’an, pakaian syar’i, dll. 
5.      Waktu:
Waktu untuk mengevaluasi gerakan ini adalah setelah 4 semester
6.      Sasaran Peserta :
Seluruh pimpinan dan anggota dalam semua struktur di IPM dan seluruh pelajar muslim.
7.      Penyelenggara :
Pimpinan IPM/Komunitas pelajar setempat
8.      Motode dan Teknik Pengelolaan :
a.       Semua aksi yang dilakukan haruslah berdasarkan metode partisipatoris, artinya semua pihak adalah sama dan belajar bersama untuk memperoleh tujuan bersama yang sudah ditentukan.
b.      Input : Materi, Fasilitator, Sumber  Daya manusia
c.       Output : SDM dalam membaca dan mengkaji Al Qur’an, Fasilitator.
d.      Indikator Keberhasilan
Kuantitas  : Pelajar Muhammadiyah di level pimpinan mampu membaca Al Qur’an dengan baik. Seluruh pelajar memahami isi kandungan Al Qur’an
Kualitas    : dapat membaca dengan lancar sesuai tajwid dan makhroj, memahami kandungan dan mengamalkan Al Qur’an
e.       Alat verifikasi : materi, peserta
9.      Penutup
Gerakan cinta Al Qur’an ini merupakan wadah bagi kader di dalam mempelajari bacaan dan kandungan Al Qur’an. Sehingga diharapkan dengan gerakan ini seluruh kader dan pelajar Muhammadiyah menjadikan Al Qur’an sebagai bacaan sehari-hari dan mengkajinya secara menyeluruh dan berjamaah.

B.     Gerakan Iqra dan Sadar Media
1.      Pengertian :
Gerakan Iqro’ dan sadar Media adalah sebuah gerakan pembudayaan tradisi membaca dan menulis di kalangan pelajar. Juga merupakan gerakan penyadaran tentang pentingnya kesadaran terhadap media yang akan memunculkan sifat kritis terdahap media, dan membuat media alternatif sebagai media yang baik untuk pelajar.
2.      Tujuan :
a.       Mewujudkan tradisi membaca dan menulis di kalangan pelajar
b.      Mewujudkan pelajar yang kritis terhadap media, sehingga dapat memilih media massa yang baik
c.       Mewujudkan pelajar yang dapat membuat media-media alternatif sebagai tuntunan pelajar.
3.      Target :
a.       Terwujudnya tradisi membaca dan menulis sebagai ciri khas pelajar
b.      Terwujudnya pelajar yang kritis terhadap media
c.       Terwujudnya media-media alternatif
4.      Bentuk Aksi :
Bentuk aksi dapat disesuaikan dengan budaya dan lingkungan di tingkat pimpinan IPM setempat. Misalnya:
a.       Pelatihan yang merangsang pelajar untuk membaca dan menulis seperti pelatihan Jurnalistik, pelatihan membaca cepat, pelatihan debat, TOT, dll
b.      Review buku
c.       Workshop dan pembuatan film dokumenter
d.      Interkoneksi network
e.       bentuk aksi lain.
5.      Waktu:
Waktu untuk mengevaluasi gerakan ini adalah selama 4 semester
6.      Sasaran Peserta :
Seluruh anggota dan pimpinan IPM di semua struktur di IPM
7.      Penyelenggara :
Pimpinan IPM/Komunitas IPM setempat
8.      Motode dan Teknik Pengelolaan :
a.       Semua aksi yang dilakukan haruslah berdasarkan metode partisipatoris, artinya semua pihak adalah sama dan belajar bersama untuk memperoleh tujuan bersama yang sudah ditentukan.
b.      Input : Tim Materi, Fasilitator, Sumber  Daya manusia
c.       Output : Fasilitator, Layanan TOT, Majalah, Mading, Website, blog, iklan layanan masyarakat, release dan Capacity building
d.      Indikator Keberhasilan
Kuantitas  : Produk (ex. film) terdistribusi hingga 100 sekolah Muhammadiyah
Kualitas    : Produk (ex. film) mampu menyampaikan pesan dan nilai-nilai perjuangan IPM
e.       Alat verifikasi : Fisik secara produk (ex. Ada VCD/DVD Filmnya, dan bedah Filmnya)
9.      Penutup
Gerakan iqra’ dan kesadaran media ini merupakan awal untuk mencapai Gerakan Pelajar Kreatif sebagaimana yang dijadikan jargon IPM. Logika sederhanya, bagaimana pelajar bisa kreatif, sedangkan input pengetahuan yang dia miliki tidak ada. Selain itu, IPM yang mempunyai semangat qolam (pena) yang tercipta dalam lambang dan slogannya tentu harus bisa membudayakan tradisi baca dan tulis, karena jika tidak slogan dan lambang diatas hanyalah hiasan dinding semata, tanpa ada pengamalannya.

C.    Gerakan Sekolah Kreatif (GSK)
1.      Pengertian :
Sekolah Kader merupakan suatu proses pendidikan yang disusun secara terpadu meliputi penyadaran, pemberdayaan, dan pembelaan terhadap kader IPM. Walaupun demikian sekolah kader tidak seperti sekolah pada umumnya, dalam sekolah kader dikembangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sekolah kader adalah sekolah tanpa tekanan seperti Ujian Nasional (UN), tetapi menumbuhkan kreatifitas.
2.      Tujuan :
a.       IPM dapat memfasilitasi potensi-potensi pelajar tidak hanya dalam hal akademik akan tetapi kreatifitas dan lainnya
b.      Terwujudnya pendidikan yang humanis dan berkeadilan.
3.      Target :
a.       Adanya kelompok-kelompok kreatif yang dapat menampung potensi-potensi pelajar
b.      Adanya sebuah proses pendidikan yang humanis dan berkeadilan
4.      Bentuk Aksi :
a.       Kunjungan ke tempat-tempat yang sudah membuat sekolah alternatif
b.      Workshop atau Diskusi tentang sekolah alternatif
c.       Membuat Sekolah Alternatif seperti
1)      Komunitas kreatif,
2)      Community base on hobby, minat dan bakat.
3)      Community Organizer
4)      Pendampingan ekstra kulikuler
5)      dan jika memungkinkan membuat lembaga paket yang setingkat sekolah.
d.      Pembuatan modul sekolah alternatif
5.      Waktu :
Agenda ini dievaluasi setelah 4 semester berjalan
6.      Sasaran Peserta :
Peserta adalah Pimpinan tingkat daerah sampai ranting, anggota IPM dan seluruh pelajar.
7.      Penyelenggara :
Pimpinan IPM di semua struktur terutama PW dan PD
8.      Materi-Materi :
Materi-materi sesuai dengan modul yang dibuat
9.      Metode dan Teknik Pengelolaan :    
a.       Input : Pimpinan, fasilitator, anggota, data tentang pendidikan, pembicara
b.      Output : modul, komunitas, pendampingan
c.       Indikator Keberhasilan :
Kuantitas
Setiap pimpinan daerah memiliki 1 sekolah alternatif
Modul terdistribusi
Kualitas
Modul sesuai dengan kebutuhan pelajar
Prestasi dari sekolah alternatif yang ada
d.      Alat Verifikasi :
Materi, sertifikat perlombaan, modul, kurikulum.
10.  Penutup :
Gerakan Sekolah kreatif merupakan sekolah alternatif, sehingga asas belajar sambil bermain, dan belajar dengan mengerjakan merupakan asas penting bagi sekolah kader. Dengan sekolah kader diharapkan muncul kader-kader yang tidak hanya unggul dalam kognitif, tapi semua aspek terpenuhi.

D.    Gerakan Advokasi Pelajar
1.      Pengertian :
Pelajar sebagai bagian dari warga Negara dalam kehidupan masyarakat dan bernegara relative termarginalkan (dilupakan, disingkirkan) dan menjadi objek kebijakan kekuasaan yang tidak pro pelajar. Jika diruntut seluruh persoalan pendidikan di Indonesia, maka akan terlihat begitu banyak dan kompleksnya permasalahan tersebut. Meskipun hak-hak pelajar sebagai warga negara sudah dijamin oleh undang-undang, namun dalam prakteknya, pelajar masih ditempatkan sebagai objek pendidikan. Sehingga tak jarang  kita melihat pelajar selalu ditindas dengan berbagai tugas, beban biaya yang tinggi dan model komunikasi yang tidak humanis. Dari berbagai fenomena yang muncul seperti tersebut diatas, maka IPM perlu memberikan sumbangsih terhadap persoalan pendidikan terutama persoalan ke-pelajaran dalam bentuk pengakomodirian aspirasi dan pembelaan hak-hak pelajar (advokasi pelajar).
Gerakan advokasi pelajar adalah gerakan pelajar untuk menjaring aspirasi dan pembelaan hak-hak pelajar menuju pelajar yang berdaulat.
2.      Tujuan :
a.       Mendorong kebijakan-kebijakan yang pro – pelajar
b.      Memperjuangkan aspirasi dan hak-hak pelajar
c.       Menumbuhkan Budaya Kritik dikalangan pelajar
3.      Target :
a.       Lahirnya kebijakan-kebijakan yang pro akan pelajar
b.      Tumbuhnya budaya kritik di kalangan pelajar
4.      Bentuk Aksi :
a.       Pembentukan komunitas advokasi
b.      Diskusi isu-isu berkenaan dengan pelajar maupun diskusi umum.
c.       Kajian undang-undang yang menyangkut pelajar
d.      Seminar, Public Hearing, Audiensi
e.       Pelatihan Advokasi
f.       Pembuatan media-media advokasi (baik cetak maupun elektronik)
g.      Konferensi Pers
h.      Posko pengaduan pelajar
5.      Waktu :
Gerakan ini dievaluasi setelah 4 (empat) semester
6.      Sasaran Peserta :
Sasaran gerakan ini adalah anggota dan pimpinan IPM di semua struktur
7.      Penyelenggara :
Pimpinan IPM di semua struktur      
8.      Metode dan Teknik Pengelolaan :    
a.       Input : Ahli kebijakan pelajar, fasilitator, pimpinan, Data Base, Kebijakan Pemerintah
b.      Output : Fasilitator, Layanan TOT, website, blog, iklan layanan masyarakat, Jurnal Advokasi, Kartun/komik advokasi, Posko pengaduan pelajar
c.       Indikator Keberhasilan :
Kuantitas:
1)      Peserta pelatihan atau diskusi minimal 20
2)      Minimal ada 2 media advokasi yang terbit
3)      Media terdistribusi minimal 25% dari sekolah yang ada
Kualitas:
1)      Terbentuk komunitas advokasi
2)      Media yang diterbitkan menjadi rujukan dalam advokasi
3)      Tersusunnya database
4)      Adanya posko pengaduan
d.      Alat Verifikasi :
1)      Daftar peserta
2)      Media yang dibuat
3)      Daftar komunitas
9.      Penutup :
Gerakan Adokasi Pelajar bukanlah tujuan, namun sebagai salah satu upaya (instrumen) IPM untuk mengajak pelajar di seluruh Idonesia menuntut (sadar) hak-haknya. Harapan dengan adanya GAP ini, dapat memudahkan pelajar dalam mengaspirasikan suara serta memudahkan jalan menuntut hak-haknya. Selanjutnya dengan gerakan pelajar ini diharapkan dapat memantapkan peran pelajar sebagai salah satu elemen untuk mengawal kebijakan baik dari pemerintah, maupun sekolah. Pelajar tidak lagi sebagai objek kebijakan, sehingga cita-cita menjadi pelajar Indonesia yang mandiri dan berdaulat dapat terwujud di seluruh Nusantara.

E.     Gerakan equal access (GEA)
1.      Pengertian :
Gerakan equal access adalah gerakan untuk memberikan peluang dan akses yang sama bagi semua anggota ikatan dan pelajar umumnya dalam melakukan aktifitas perjuangan dan kesehariannya.
2.      Tujuan :
a.       Menyadarkan anggota ikatan tentang keadilan dalam kehidupan sosial.
b.      Mewujudkan tatanan kehidupan yang tidak diskrimantif (membeda-bedakan) antara laki-laki, perempuan, dan different ability (pelajar yang memiliki kemampuan yang berbeda, dan berkebutuhan khusus)
3.      Target :
a.       Terwujudnya kesadaran akan kesamaan peluang dan akses dalam kehidupan sosial
b.      Terciptanya tatanan kehidupan yang adil dan tidak membeda-bedakan antara satu dengan lainnya
4.      Bentuk Aksi :
a.       Pembuatan Modul
b.      Diskusi dan Seminar
c.       Pelatihan fasilitator
d.      Pelatihan Community Organizer(CO)
e.       Melakukan audiensi dengan berbagai lembaga yang memiliki kesamaan konsentrasi
5.      Waktu :
Gerakan ini dapat dievaluasi setelah 2 (dua) semester dengansemester evaluasi berkiala setiap 2
6.      Sasaran Peserta :
Peserta adalah anggota dan Pimpinan Ikatan Pelajar Muhamamdiyah di semua struktur
7.      Penyelenggara :
Penyelenggara adalah pimpinan IPM, atau lembaga IPM, atau komunitas IPM
8.      Materi-Materi :
Materi-materi menyesuaikan modul yang sudah dibuat
9.      Metode dan Teknik Pengelolaan :    
a.       Input : Fasilitator, peserta, pemateri, media.
b.      Output : kampanye, terbangunnya kemitraan dengan lembaga terkait, modul, fasilitator, lembaga yang menangani equal acces
c.       Indikator Keberhasilan :
Kuantitas
1.      Peserta mencapai 20 orang
2.      Modul terdistribusi sampai tingkatan paling bawah
Kualitas
1)      Peserta memiliki kemampuan memfasilitasi
2)      Modul dapat diterapkan
3)      Bekerjasama dengan lembaga diluar IPM
d.      Alat Verifikasi :
1)      Daftar peserta pelatihan
2)      Modul
3)      MoU dengan lembaga
10.  Penutup :
Dalam melakukan aktifitas gerakan maupun sosial selayaknya semua pihak saling bekerjasama tanpa perlu dibeda-bedakan antara satu dengan lainnya.

F.     Gerakan Wirausaha
1.      Pengertian :
Gerakan wirausaha merupakan gerakan yang dicetuskan untuk mengasah kemandirian pelajar dan organisasi terutama dalam hal financial. Enterpreneurship merupakan asas gerakan ini, sehingga organisasi tidak hanya berhenti pada donatur dan dana pemerintah.
2.      Tujuan :
a.       Memberikan modal keilmuan mengenai enterpreneurship 
b.      Pengembangan kegiatan inovatif yang berorientasi pada kemandirian wirausaha pelajar
3.      Target :
Menumbuhkembangkan mental kemandirian berwirausaha serta memfasilitasi pelajar untuk berkreatif  dalam rangka pengembangan unit usaha pelajar
4.      Bentuk Aksi :
a.       Mengadakan pelatihan-pelatihan enterprenership
b.      Membentuk unit-unit usaha mandiri yang bisa membantu keuangan pimpinan pada setiap levelnya, seperti: koperasi pelajar, bimbel (bimbingan belajar)
c.       Terciptanya kelompok-kelompok usaha perorangan yang dikelola secara mandiri dan dimonitoring oleh lembaga usaha pelajar
d.      Membangun jejaring IPM dengan lembaga-lembaga lain yang tidak mengikat
5.      Sasaran :
PR IPM sampai PP IPM.
6.      Penyelenggara:
PR IPM sampai PP IPM.
7.      Metode dan Teknik Pengelolaan :
a.       Input : Pimpinan, materi, narasumber, buku, anggota
b.      Output : Unit usaha, MOU dengan lembaga lain, kemandirian
c.       Indikator Keberhasilan :
Kuantitas
1)      Setiap struktur memiliki 1 unit usaha
2)      Setiap struktur memiliki jaringan usaha
3)      Setiap struktur melakukan minimal MoU dengan 1 lembaga lain
Kualitas
1)      Unit usaha selalu laba
2)      Jaringan usaha terus bergerak
d.      Alat Verifikasi :
1)      Makalah diskusi, SK unit usaha, daftar pengurus unit usaha, MoU,
8.      Penutup :
Kemandirian sangat terkait dengan independensi, semakin mandiri sesorang dan organisasi akan berimplikasi pada kemerdekaan dalam memutuskan sesuatu, tanpa harus terintervensi oleh pihak luar.


[1] metode dialektis ini sering melibatkan diskusi yang bertentangan, cara pandang seseorang diadu dengan yang lain; seorang partisipan dapat mengarahkan orang lain untuk menentangnya sehingga akan memperkuat pandangannya sendiri


sumber: Tanfidz Ikatan Pelajar Muhammadiyah Periode Muktamar ke-17

No comments:

Post a Comment