Thursday, May 20, 2010

Batas Waktu Pendaftaran Peserta dan Peninjau Muktamar IPM



Yogyakarta – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) telah menetapkan batas waktu pendaftaran bagi peserta dan peninjau Muktamar IPM hingga tanggal 7 Juni 2010, hal itu dikarenakan agar setiap peserta dapat terdata lebih akurat, serta persiapan data base barcode dan e-voting dapat berjalan sesuai rencana.

Andy R. Wijaya Selaku Sekretaris Jendral PP IPM mengungkapkan, bahwa selain pendataan peserta yang akurat, peserta dan peninjau yang akan hadir pada Muktamar IPM pada tanggal 2-7 Juli 2010 mendatang juga akan diresmikan oleh PP IPM melalui Surat Keputusan PP IPM, sehingga peserta dan peninjau yang hadir adalah peserta yang secara Syah mendaftarkan ke Panitia Muktamar IPM. Menurut Andy, bagi peserta dan peninjau yang mendaftar melewati batas waktu yang Kami tetapkan maka status kepesertaannya akan hilang dengan sendirinya dan ketika mereka datang ke area Muktamar IPM maka status mereka hanya penggembira.



Selanjutnya, Fani Dirgantara selaku Ketua Panitia Pusat Muktamar IPM menegaskan bahwa, penetapan batas waktu pendaftaran dilakukan agar lebih memudahkan panitia dalam menyiapkan segala fasilitas kebutuhan peserta Muktamar IPM mulai dari konsumsi, akomodasi, transportasi dan fasilitas lainnya agar tidak terjadi kemubadziran dan pembengkakan anggaran dana.


Penggunaan barcode dan e-voting

Selain itu, fani dirgantara juga menjelaskan bahwa pada Muktamar IPM saat ini akan menggunakan sistem presensi dan pendataan peserta dengan teknologi barcode hal itu supaya peserta dapat terdata secara akurat dan effisiensi waktu untuk melakukan tanda tangan ketika presensi. Dilain hal, kepentingan dari pembatasan pendaftaran peserta dan peninjau adalah dalam pemilihan ketua umum dan pemilihan formatur pada proses pemilihan, “karena pada proses pemilihan tersebut panitia akan membuat sistem E-Voting yaitu sistem pemilihan elektronik dengan menggunakan aplikasi teknologi informasi sehingga proses pemilihan dan perhitungan suara dapat dilakukan dengan waktu yang singkat sehingga waktu yang digunakan dapat efisien,” jelasnya.

No comments:

Post a Comment